tag:blogger.com,1999:blog-71319091227117072972024-02-20T06:44:25.120-08:00Artikel Hutang NegaraAdminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.comBlogger99125tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-69047439526634718702018-10-26T05:36:00.000-07:002018-10-26T05:36:12.837-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Undang-undang DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Men-upload isu itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap tahun APBN mesti membayar keharusan hutang swasta yang menjadi muatan APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Dilansirnya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie menyatakan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati menentukan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Semua keterangan di BAP itu diperbaiki oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada ketika itu yang hadir ialah Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas perihal SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan dikasih SKL pada obligor yang kooperatif tetapi aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang memiliki hak mendapatkan SKL seandainya jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak resmi sebab tak ada undangan tertulis tak dilakukan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang legal dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sependapat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tetapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian yaitu konsisten tak sepakat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian walhasil Bu Megawati selaku Presiden RI menetapkan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang seketika saja mengambil inisiatif untuk berdialog bertubi-tubi akibatnya secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football seketika dihantam seluruh menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan akibatnya Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-37297545894199947432018-10-25T16:06:00.000-07:002018-10-25T16:06:06.896-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Aturan DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Mengupload info itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap tahun APBN mesti membayar keharusan hutang swasta yang menjadi bobot APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Diinformasikannya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie mengucapkan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati memastikan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Segala keterangan di BAP itu dibetulkan oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada dikala itu yang hadir yakni Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas seputar SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan diberi SKL pada obligor yang kooperatif tetapi aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang mempunyai hak memperoleh SKL sekiranya jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak resmi sebab tak ada undangan tertulis tak dijalankan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang resmi dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sepakat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL melainkan Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian yakni konsisten tak sependapat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian kesudahannya Bu Megawati selaku Presiden RI memastikan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang segera saja mengambil inisiatif untuk berdiskusi bertubi-tubi walhasil secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football segera dihantam segala menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan alhasil Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 seputar Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-19700595156119224402018-10-22T12:23:00.000-07:002018-10-22T12:23:07.775-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Tata DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Men-upload kabar itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap-tiap tahun APBN sepatutnya membayar keharusan hutang swasta yang menjadi muatan APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Dikabarkannya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie mengucapkan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati memastikan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Segala keterangan di BAP itu diperbaiki oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada dikala itu yang hadir yakni Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas seputar SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan diberi SKL pada obligor yang kooperatif melainkan aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang memiliki hak mendapatkan SKL bila jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak resmi sebab tak ada undangan tertulis tak dilakukan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang legal dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sependapat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tetapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian merupakan konsisten tak sependapat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian akibatnya Bu Megawati selaku Presiden RI menetapkan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang lantas saja mengambil inisiatif untuk berbincang-bincang bertubi-tubi hasilnya secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football seketika dihantam segala menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan kesudahannya Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 seputar Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-23505141530098707752018-10-21T21:45:00.000-07:002018-10-21T21:45:03.768-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Undang-undang DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Mengupload isu itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap tahun APBN sepatutnya membayar keharusan hutang swasta yang menjadi muatan APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Dilansirnya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie mengucapkan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati mempertimbangkan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Semua keterangan di BAP itu dibetuli oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada dikala itu yang hadir yakni Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas perihal SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan dikasih SKL pada obligor yang kooperatif melainkan aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang memiliki hak mendapatkan SKL kalau jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak resmi sebab tak ada undangan tertulis tak dikerjakan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang legal dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sepakat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tetapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian yakni konsisten tak sependapat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian walhasil Bu Megawati selaku Presiden RI mempertimbangkan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang lantas saja mengambil inisiatif untuk mengobrol bertubi-tubi alhasil secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football segera dihantam seluruh menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan hasilnya Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-29444254819288623652018-10-20T22:43:00.000-07:002018-10-20T22:43:01.986-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Regulasi DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Men-upload informasi itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap tahun APBN sepatutnya membayar keharusan hutang swasta yang menjadi bobot APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Diinformasikannya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie menyatakan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati menetapkan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Semua keterangan di BAP itu dibetuli oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada dikala itu yang hadir ialah Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas seputar SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan dikasih SKL pada obligor yang kooperatif melainkan aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang memiliki hak mendapatkan SKL kalau jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak legal sebab tak ada undangan tertulis tak dikerjakan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang legal dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sepakat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tetapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian yaitu konsisten tak sependapat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian alhasil Bu Megawati selaku Presiden RI menetapkan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang lantas saja mengambil inisiatif untuk berdialog bertubi-tubi akibatnya secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football segera dihantam seluruh menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan akibatnya Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 seputar Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-82807258172741597482018-10-17T14:36:00.000-07:002018-10-17T14:36:03.674-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Regulasi DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Mengupload isu itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap-tiap tahun APBN semestinya membayar keharusan hutang swasta yang menjadi muatan APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Diinformasikannya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie menyuarakan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati memastikan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Semua keterangan di BAP itu dikoreksi oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada ketika itu yang hadir yakni Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas seputar SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan dikasih SKL pada obligor yang kooperatif tetapi aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang mempunyai hak memperoleh SKL sekiranya jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak resmi sebab tak ada undangan tertulis tak dijalankan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang legal dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sependapat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tetapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian ialah konsisten tak sepakat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian kesudahannya Bu Megawati selaku Presiden RI mempertimbangkan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang lantas saja mengambil inisiatif untuk berbincang-bincang bertubi-tubi alhasil secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football seketika dihantam seluruh menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan alhasil Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 seputar Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-43493463986451117592018-10-17T06:40:00.000-07:002018-10-17T06:40:01.160-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Aturan DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Men-upload kabar itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap-tiap tahun APBN mesti membayar keharusan hutang swasta yang menjadi bobot APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Dikabarkannya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie menyatakan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati mempertimbangkan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Segala keterangan di BAP itu dibetuli oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada dikala itu yang hadir merupakan Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas seputar SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan dikasih SKL pada obligor yang kooperatif namun aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang mempunyai hak memperoleh SKL bila jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak resmi sebab tak ada undangan tertulis tak dikerjakan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang resmi dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sependapat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tetapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian ialah konsisten tak sependapat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian alhasil Bu Megawati selaku Presiden RI menentukan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang lantas saja mengambil inisiatif untuk berbincang-bincang bertubi-tubi kesudahannya secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football seketika dihantam seluruh menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan kesudahannya Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 seputar Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-51858760127616356242018-10-16T14:37:00.000-07:002018-10-16T14:37:14.130-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Regulasi DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Mengupload kabar itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap tahun APBN sepatutnya membayar keharusan hutang swasta yang menjadi muatan APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Diinformasikannya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie mengucapkan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati menetapkan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Segala keterangan di BAP itu diperbaiki oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada dikala itu yang hadir yaitu Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas seputar SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan diberi SKL pada obligor yang kooperatif melainkan aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang memiliki hak mendapatkan SKL seandainya jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak legal sebab tak ada undangan tertulis tak dikerjakan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang legal dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sepakat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian ialah konsisten tak sepakat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian akibatnya Bu Megawati selaku Presiden RI menentukan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang lantas saja mengambil inisiatif untuk berbincang-bincang bertubi-tubi akibatnya secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football lantas dihantam segala menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan alhasil Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 seputar Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-34391053350431856232018-10-16T03:25:00.000-07:002018-10-16T03:25:04.741-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Undang-undang DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Mengupload kabar itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap tahun APBN sepatutnya membayar keharusan hutang swasta yang menjadi muatan APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Dilansirnya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie menyuarakan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati memastikan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Semua keterangan di BAP itu dibetulkan oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada dikala itu yang hadir yaitu Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas seputar SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan dikasih SKL pada obligor yang kooperatif melainkan aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang memiliki hak memperoleh SKL jikalau jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak legal sebab tak ada undangan tertulis tak dilakukan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang resmi dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sepakat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tetapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian merupakan konsisten tak sependapat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian akibatnya Bu Megawati selaku Presiden RI mempertimbangkan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang lantas saja mengambil inisiatif untuk mengobrol bertubi-tubi alhasil secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football seketika dihantam segala menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan kesudahannya Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-76582521682596892492018-10-16T01:28:00.000-07:002018-10-16T01:28:14.634-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Tertib DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Men-upload kabar itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap-tiap tahun APBN mesti membayar keharusan hutang swasta yang menjadi bobot APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Dilansirnya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie mengucapkan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati menetapkan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Semua keterangan di BAP itu dibetulkan oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada ketika itu yang hadir merupakan Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas perihal SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan diberi SKL pada obligor yang kooperatif melainkan aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang mempunyai hak mendapatkan SKL jika jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak resmi sebab tak ada undangan tertulis tak dikerjakan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang legal dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sependapat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian yaitu konsisten tak sependapat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian hasilnya Bu Megawati selaku Presiden RI memastikan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang seketika saja mengambil inisiatif untuk berdialog bertubi-tubi alhasil secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football segera dihantam segala menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan alhasil Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 seputar Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-23434600280096532432018-10-14T05:30:00.000-07:002018-10-14T05:30:11.888-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Regulasi DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Mengupload isu itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap-tiap tahun APBN semestinya membayar keharusan hutang swasta yang menjadi bobot APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Diinformasikannya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie menyatakan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati mempertimbangkan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Semua keterangan di BAP itu dibetuli oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada ketika itu yang hadir yakni Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas perihal SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan diberi SKL pada obligor yang kooperatif namun aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang mempunyai hak mendapatkan SKL sekiranya jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak legal sebab tak ada undangan tertulis tak dikerjakan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang resmi dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sepakat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian ialah konsisten tak sependapat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian akibatnya Bu Megawati selaku Presiden RI menetapkan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang segera saja mengambil inisiatif untuk berdialog bertubi-tubi walhasil secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football lantas dihantam segala menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan walhasil Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-41625972392340629922018-10-12T12:46:00.000-07:002018-10-12T12:46:01.824-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Tertib DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Men-upload kabar itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap tahun APBN sepatutnya membayar keharusan hutang swasta yang menjadi muatan APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Diinformasikannya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie mengucapkan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati memastikan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Semua keterangan di BAP itu dikoreksi oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada dikala itu yang hadir yaitu Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas perihal SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan dikasih SKL pada obligor yang kooperatif namun aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang mempunyai hak memperoleh SKL jikalau jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak legal sebab tak ada undangan tertulis tak dijalankan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang resmi dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sepakat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian yaitu konsisten tak sependapat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian akibatnya Bu Megawati selaku Presiden RI menentukan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang lantas saja mengambil inisiatif untuk berbincang-bincang bertubi-tubi alhasil secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football lantas dihantam seluruh menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan alhasil Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 seputar Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-50323239755298099622018-10-11T23:35:00.000-07:002018-10-11T23:35:08.065-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Peraturan DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Men-upload informasi itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap tahun APBN wajib membayar keharusan hutang swasta yang menjadi bobot APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Diinfokannya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie menyuarakan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati menetapkan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Semua keterangan di BAP itu dibetuli oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada dikala itu yang hadir merupakan Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas perihal SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan dikasih SKL pada obligor yang kooperatif melainkan aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang mempunyai hak memperoleh SKL sekiranya jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak legal sebab tak ada undangan tertulis tak dijalankan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang legal dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sependapat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tetapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian merupakan konsisten tak sependapat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian kesudahannya Bu Megawati selaku Presiden RI memastikan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang segera saja mengambil inisiatif untuk mengobrol bertubi-tubi alhasil secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football lantas dihantam segala menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan alhasil Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-58775630113782673622018-10-09T18:17:00.000-07:002018-10-09T18:17:04.540-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Tata DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Men-upload isu itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap-tiap tahun APBN sepatutnya membayar keharusan hutang swasta yang menjadi bobot APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Dikabarkannya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie menyuarakan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati menentukan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Segala keterangan di BAP itu dikoreksi oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada dikala itu yang hadir yaitu Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas seputar SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan dikasih SKL pada obligor yang kooperatif namun aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang mempunyai hak mendapatkan SKL bila jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak resmi sebab tak ada undangan tertulis tak dikerjakan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang legal dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sepakat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL melainkan Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian ialah konsisten tak sependapat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian hasilnya Bu Megawati selaku Presiden RI memastikan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang lantas saja mengambil inisiatif untuk berbincang-bincang bertubi-tubi hasilnya secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football segera dihantam segala menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan kesudahannya Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 seputar Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-46341138069906729822018-10-09T09:22:00.000-07:002018-10-09T09:22:08.872-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Regulasi DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Mengupload kabar itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap-tiap tahun APBN mesti membayar keharusan hutang swasta yang menjadi muatan APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Diinformasikannya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie mengucapkan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati menetapkan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Semua keterangan di BAP itu dibetuli oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada dikala itu yang hadir merupakan Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas seputar SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan diberi SKL pada obligor yang kooperatif melainkan aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang mempunyai hak mendapatkan SKL jikalau jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak legal sebab tak ada undangan tertulis tak dijalankan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang resmi dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sependapat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian merupakan konsisten tak sependapat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian hasilnya Bu Megawati selaku Presiden RI menetapkan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang lantas saja mengambil inisiatif untuk mengobrol bertubi-tubi hasilnya secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football segera dihantam segala menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan kesudahannya Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 seputar Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-15626995092671890252018-10-08T09:44:00.000-07:002018-10-08T09:44:08.277-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Peraturan DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Mengupload informasi itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap-tiap tahun APBN seharusnya membayar keharusan hutang swasta yang menjadi muatan APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Dikabarkannya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie mengucapkan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati mempertimbangkan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Segala keterangan di BAP itu dibetuli oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada ketika itu yang hadir yakni Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas perihal SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan dikasih SKL pada obligor yang kooperatif namun aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang memiliki hak mendapatkan SKL jika jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak resmi sebab tak ada undangan tertulis tak dilakukan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang legal dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sependapat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tetapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian ialah konsisten tak sependapat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian hasilnya Bu Megawati selaku Presiden RI memastikan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang lantas saja mengambil inisiatif untuk berdialog bertubi-tubi walhasil secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football seketika dihantam segala menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan walhasil Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-82110344132502765122018-10-05T14:24:00.000-07:002018-10-05T14:24:10.382-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Aturan DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Mengupload informasi itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap-tiap tahun APBN wajib membayar keharusan hutang swasta yang menjadi muatan APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Diinformasikannya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie menyuarakan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati mempertimbangkan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Segala keterangan di BAP itu dibetuli oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada dikala itu yang hadir yaitu Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas perihal SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan dikasih SKL pada obligor yang kooperatif tetapi aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang memiliki hak mendapatkan SKL kalau jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak legal sebab tak ada undangan tertulis tak dilakukan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang resmi dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sependapat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian ialah konsisten tak sependapat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian kesudahannya Bu Megawati selaku Presiden RI menetapkan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang segera saja mengambil inisiatif untuk mengobrol bertubi-tubi akibatnya secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football segera dihantam segala menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan walhasil Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-76003098210653258172018-10-05T11:45:00.000-07:002018-10-05T11:45:04.255-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Undang-undang DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Men-upload info itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap-tiap tahun APBN wajib membayar keharusan hutang swasta yang menjadi muatan APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Dikabarkannya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie menyatakan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati menentukan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Semua keterangan di BAP itu dibetuli oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada ketika itu yang hadir yakni Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas seputar SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan diberi SKL pada obligor yang kooperatif tetapi aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang memiliki hak memperoleh SKL kalau jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak legal sebab tak ada undangan tertulis tak dijalankan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang resmi dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sependapat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian yakni konsisten tak sependapat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian kesudahannya Bu Megawati selaku Presiden RI menetapkan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang seketika saja mengambil inisiatif untuk berdiskusi bertubi-tubi akibatnya secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football lantas dihantam segala menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan alhasil Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-61340768591525501132018-10-03T15:35:00.000-07:002018-10-03T15:35:18.270-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Tertib DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Mengupload info itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap tahun APBN sepatutnya membayar keharusan hutang swasta yang menjadi muatan APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Diinfokannya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie mengucapkan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati menetapkan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Semua keterangan di BAP itu dikoreksi oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada dikala itu yang hadir ialah Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas perihal SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan dikasih SKL pada obligor yang kooperatif tetapi aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang mempunyai hak mendapatkan SKL kalau jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak resmi sebab tak ada undangan tertulis tak dilakukan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang resmi dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sepakat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian yaitu konsisten tak sependapat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian alhasil Bu Megawati selaku Presiden RI memastikan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang lantas saja mengambil inisiatif untuk berdiskusi bertubi-tubi walhasil secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football segera dihantam segala menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan kesudahannya Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-39127174147938438392018-10-03T07:30:00.000-07:002018-10-03T07:30:00.973-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Peraturan DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Men-upload kabar itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin bobot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap tahun APBN mesti membayar keharusan hutang swasta yang menjadi muatan APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Diinformasikannya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie menyatakan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati menetapkan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Segala keterangan di BAP itu dibetulkan oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada ketika itu yang hadir merupakan Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas perihal SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan diberi SKL pada obligor yang kooperatif namun aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang memiliki hak mendapatkan SKL jikalau jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak resmi sebab tak ada undangan tertulis tak dilakukan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang legal dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sepakat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tetapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian yaitu konsisten tak sependapat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian walhasil Bu Megawati selaku Presiden RI mempertimbangkan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang seketika saja mengambil inisiatif untuk berbincang-bincang bertubi-tubi kesudahannya secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football segera dihantam seluruh menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan akibatnya Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-17391104209726848312018-10-02T14:38:00.000-07:002018-10-02T14:38:03.837-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Undang-undang DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Men-upload isu itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap-tiap tahun APBN seharusnya membayar keharusan hutang swasta yang menjadi muatan APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Diinfokannya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie mengucapkan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati memastikan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Segala keterangan di BAP itu diperbaiki oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada dikala itu yang hadir yakni Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas perihal SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan diberi SKL pada obligor yang kooperatif namun aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang memiliki hak memperoleh SKL sekiranya jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak legal sebab tak ada undangan tertulis tak dikerjakan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang legal dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sepakat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian ialah konsisten tak sependapat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian walhasil Bu Megawati selaku Presiden RI menentukan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang segera saja mengambil inisiatif untuk mengobrol bertubi-tubi akibatnya secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football segera dihantam segala menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan kesudahannya Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-41992274607022938622018-10-02T08:51:00.000-07:002018-10-02T08:51:02.706-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Undang-undang DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Men-upload informasi itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap tahun APBN mesti membayar keharusan hutang swasta yang menjadi bobot APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Diinfokannya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie menyatakan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati mempertimbangkan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Segala keterangan di BAP itu dibetuli oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada ketika itu yang hadir merupakan Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas seputar SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan diberi SKL pada obligor yang kooperatif namun aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang memiliki hak mendapatkan SKL seandainya jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak resmi sebab tak ada undangan tertulis tak dikerjakan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang resmi dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sependapat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tetapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian merupakan konsisten tak sepakat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian kesudahannya Bu Megawati selaku Presiden RI memastikan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang lantas saja mengambil inisiatif untuk mengobrol bertubi-tubi hasilnya secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football segera dihantam seluruh menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan walhasil Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 seputar Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-67225039955017871362018-10-01T05:10:00.000-07:002018-10-01T05:10:11.071-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Aturan DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Mengupload info itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap tahun APBN sepatutnya membayar keharusan hutang swasta yang menjadi muatan APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Dilansirnya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie mengucapkan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati menetapkan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Segala keterangan di BAP itu dikoreksi oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada dikala itu yang hadir ialah Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas perihal SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan dikasih SKL pada obligor yang kooperatif melainkan aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang memiliki hak mendapatkan SKL seandainya jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak resmi sebab tak ada undangan tertulis tak dijalankan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang legal dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sependapat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian ialah konsisten tak sependapat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian alhasil Bu Megawati selaku Presiden RI menetapkan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang segera saja mengambil inisiatif untuk berbincang-bincang bertubi-tubi akibatnya secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football lantas dihantam seluruh menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan hasilnya Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 seputar Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-50704355451744846952018-09-27T12:15:00.000-07:002018-09-27T12:15:14.018-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Tertib DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Mengupload informasi itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap tahun APBN wajib membayar keharusan hutang swasta yang menjadi bobot APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Dikabarkannya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie mengucapkan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati menentukan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Segala keterangan di BAP itu dibetuli oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada dikala itu yang hadir merupakan Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas seputar SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan diberi SKL pada obligor yang kooperatif tetapi aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang memiliki hak mendapatkan SKL seandainya jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak legal sebab tak ada undangan tertulis tak dijalankan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang resmi dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sependapat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian yaitu konsisten tak sepakat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian akibatnya Bu Megawati selaku Presiden RI menetapkan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang segera saja mengambil inisiatif untuk mengobrol bertubi-tubi hasilnya secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football lantas dihantam segala menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan kesudahannya Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7131909122711707297.post-18203212065860893342018-09-25T14:20:00.000-07:002018-09-27T00:45:17.942-07:00Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim MegawatiKadiv Pembelaan dan Bantuan Tertib DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).<br /><br />Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Men-upload kabar itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN.<br /><br />Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang.<br /><br />\"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi bobot APBN. Tiap tahun APBN sepatutnya membayar keharusan hutang swasta yang menjadi bobot APBN krn kebijakan SKL BLBI Rejim Megawati. Ratusan triliun (bkn trilliun fiktif sprt artikel Asia Sentinel) negara dirugikan,\" tulis Ferdinand Hutahaean.<br /><br />Diinfokannya sebelumnya di Tribunnews.com, Kwik Semakin Gie bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI, Kamis (5/7/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.<br /><br />Dalam pernyataanya, Kwik Semakin Gie menyuarakan soal digelarnya tiga kali sidang kabinet sampai Presiden Megawati mempertimbangkan menerbitkan SKL pada obligor yang kooperatif.<br /><br />Jaksa KPK juga membacakan keterangan Kwik Semakin Gie dalam BAP.<br /><br />Semua keterangan di BAP itu diperbaiki oleh Kwik Semakin Gie.<br /><br />Rapat di Jl Teuku Umar No 27 Jakarta Sentra, pada ketika itu yang hadir merupakan Dorojatun selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku Menteri Keuangan, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN dan Jaksa Agung.<br /><br />Dalam rapat membahas seputar SKL untuk para obligor yang kooperatif. Hasil keputusan diberi SKL pada obligor yang kooperatif tetapi aku menolak sebab aku berpendirian bahwa obligor yang memiliki hak mendapatkan SKL kalau jumlah uang terhutang terhadap negara benar masuk dalam kas negara.<br /><br />Dalam rapat hal yang demikian aku berdalih bahwa rapat di Teuku Umar tak legal sebab tak ada undangan tertulis tak dilakukan di istana negara sehingga bukan rapat kabinet yang legal dari Megawati selaku presiden RI membatalkan kesepakatan di Teuku Umar hal yang demikian,\" ungkap Kwik Semakin Gie yang dibacakan Jaksa.<br /><br />Pada pertemuan kedua, membahas pemberian SKL obligor BLBI dan Kwik Semakin Gie menolak sependapat dengan penerbitan SKL kemudian Megawati menutup rapat hal yang demikian dengan tak mengambil keputusan.<br /><br />Dalam pertemuan ketiga, Kwik Semakin Gie mengatakan konsisten tak menyetujui penerbitan SKL tapi Megawati konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor.<br /><br />\"Anggapan aku atas keputusan hal yang demikian yakni konsisten tak sependapat dengan penerbitan SKL. Rapat hal yang demikian hasilnya Bu Megawati selaku Presiden RI menetapkan untuk konsisten menerbitkan SKL terhadap para obligor,\" katanya.<br /><br />\"Memang diskusi dari para menteri yang seketika saja mengambil inisiatif untuk berdialog bertubi-tubi kesudahannya secara senda gurau aku katakan aku dihadapkan terhadap sempurna football seketika dihantam seluruh menteri sehingga aku tak berdaya untuk bicara apa saja dan kesudahannya Presiden Megawati menutup rapat seingat aku menugaskan Pak Yusril sebagai menteri Kehakiman untuk menyusunnya,\" kata Kwik Semakin Gie lagi.<br /><br />Dikenal dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 seputar Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.<br /><br />Syafruddin dianggap sudah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara sampai Rp 4,58 triliun.<br /><br />Ia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (eks Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.<br />Adminhttp://www.blogger.com/profile/16678197658060622231noreply@blogger.com0