Singgung Utang Negara, Ferdinand: Sebab Kebijakan Rezim Megawati
Kadiv Pembelaan dan Bantuan Undang-undang DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merespon pernyataan eks Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Semakin Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018). Diwartakan dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), sebelumnya, Kamis, (5/7/2018), Kwik Semakin Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara sampai Rp 4,58 triliun. Men-upload isu itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati hal yang demikian asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Sebab dia menceritakan hal itu membikin muatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung utang. \"Inilah asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi muatan APBN. Tiap tahun APBN mesti membayar keharusan hutang swasta yang menjadi muatan APBN krn...